Selainguru non PNS, dia juga memberikan tunjangan guru PNS sebesar Rp 5,1 juta setiap bulannya. Tunjangan guru PNS dan non PNS di Kota Bekasi paling besar di seluruh Jawa Barat. "Kalau kesejahteraan bagi guru PNS sudah di angka Rp 5,1 juta per bulan. Dalam rencana kerja pemerintah tunjangan mereka akan dikisaran angka Rp 10 jutaan.
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar menyebut bahwa gaji pegawai mutlak harus dibayarkan tepat waktu. Di Kota Sukabumi sendiri, sudah diantisipasi dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah RAPBD 2017 beberapa waktu "Kalau gaji pegawai sudah aman. Hanya yang belum itu mungkin tunjangan karena masih menunggu perwal peraturan wali kota-red APBD 2017," tegasnya, Sabtu 7/1. Termasuk kegiatan lainnya yang menggunakan anggaran negara. Semuanya, kata Faisal, masih menunggu terbitnya perwal. "Evaluasi dari gubernur sendiri sudah sepekan lalu selesai. APBD 2017 juga sudah disahkan. Tinggal menunggu perwal saja," ucapnya. Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pemkot Sukabumi bisa bernafas lega menyangkut pembayaran gaji pascaperubahan struktur organisasi dan tata kerja SOTK baru. Tak seperti di daerah lainnya yang tersendat pembayaran gaji PNS di Kota Sukabumi lancar-lancar saja. "Mungkin bukan terlambat. Memasuki awal tahun kan banyak libur. Tanggal satu libur, tanggal dua masih libur. Baru pada tanggal tiga masuk. Itu pun kan langsung pelantikan. Tapi hari itu juga kepala dinas langsung meneken specimen. Gaji langsung bisa cair," ujar Sekretaris Daerah Hanafie Zain kepada seusai rapat dengar pendapat menyangkut proses rotasi pegawai di Gedung DPRD, Jumat 6/1. Hanafie yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Baperjakat itu menduga, terjadinya keterlambatan pembayaran gaji PNS di sejumlah daerah kemungkinan lantaran proses pelantikan pejabat yang telat. "Jika belum ada pelantikan menyesuaikan SOTK baru, siapa yang teken specimen gajinya?,"
Pengajuan jumlah CPNS ini disesuaikan dengan APBD Kota Sukabumi. Sebab, kami (Pemkot Sukabumi) harus menyediakan anggaran sebesar Rp 80 juta untuk setiap CPNS," ujarnya. Dengan perhitungan tersebut, tutur Muraz, Pemkot Sukabumi harus menyediakan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk pengajuan seratus CPNS tersebut.
CIKOLE – Dorongan pemberlakukan program tunjangan kinerja Tukin ditengah minimnya anggaran dan lemahnya aturan yang mengatur regulasi tersebut, dinilai sebagai sebagai alat politik para calon kepala daerah untuk mendapat simpatik para Pegawai Negeri Sipil di Kota ini diungkapkan Walikota Sukabumi Muhammad Muraz menanggapi derasnya dorongan pemberlakuan tukin di lingkungan pemerintah daerah. Perhatian yang berlebihan terhadap penerapan tukin lebih terkesan lagi ditengah minimnya anggaran serta regulasi yang masih terbilang samar. “Ada yang bilang ke saya, untuk seorang lurah bisa mendapatkan gaji hingga Rp12 juta. Menjadi pertanyaan, anggaran gaji lurah sebesar itu dari mana, sementara Pendapatan Asli Daerah PAD kita saja tidak mencukupi untuk menutupinya,” ungkap Muraz kepada wartawan saat menerima kunjungan pegawai Kemenkumham ke Kota Sukabumi, kemarin 25/10.Menurut Muraz, penerapan tunjangan kinerja bagi para PNS, idealnya harus dibarengi dengan peningkatan pendapatan daerah. Tanpa hal tersebut, niscaya pelaksanaan tidak akan berjalan dengan baik. Apalagi, hingga kini payung hukum yang mengatur tentang tukin masih belum tersebut tentu akan menimbulkan masalah baru. Sebab anggaran tukin yang akan dialokasikan, dipastikan terlampau besar.“Jika dipaksakan dengan kondisi anggaran terbatas serta belum adanya payung hukum, maka bisa dipastikan akan terkena sanksi jika BPK melakukan yang telah menjalankan tukin salah satunya adalah Bandung. Tapi ternyata kondisinya pun sama, belum ada aturannya meski secara keuangan terbilang mampu. Itu bisa saja menjadi bermasalah nantinya,” Muraz, publik maupun para PNS harus mengetahui bahwa tunjangan kinerja yang diperkirakan akan menyedot anggaran yang cukup besar ini, bukan berasal dari APBN atau bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, tetapi harus bersumber dari hingga mendekati akhir tahun 2017 ini, PAD Kota Sukabumi hanya sebesar Rp38Miliar. “Jika harus diambil dari PAD, maka bisa dipastikan akan ada pos-pos anggaran pembangunan lainnya yang harus hal ini saya lebih memandang, ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya analisis beban kerja, analisis Organisasi, output yang dihasilkan dan analisis jabatan. Setelah itu, baru kemudian berbicara anggaran,” lanjut Muraz mengatakan selama ini sebenarnya pemerintah daerah Kota Sukabumi sudah menjalankan tukin. Hanya saja dalam penamaan pos anggaran yang diantaranya tunjangan daerah yang sejak awal sudah dijalankan. Bedanya, tunjangan kinerja sudah mencakup seluruhnya. Sementara tunjangan daerah yang saat ini diberlakukan tidak mencontohkan, PNS yang memiliki sumber daya manusia yang bagus dengan PNS yang kurang bagus, apakah akan diberikan tunjangan kinerja yang sama ? Selain itu, dari sisi eselon apakah akan diberikan hal yang sama? Begitu juga dengan jabatan yang diemban baik di lingkungan dinas atau jabatan setingkat kelurahan, apakah memiliki beban kerja yang sama ? “Itu semua jawabannya saya pastikan tentu saja tidak,” memaksakan untuk memberlakukan tukin, sebaiknya pemerintah daerah fokus memperhatikan para tenaga kerja sukarela untuk dijadikan Pengamat Kebijakan Publik Asep Deni mengatakan jika Pemda Kota Sukabumi merealisasikan kebijakan penerapan tukin, maka dapat menimbulkan rasa keadilan untuk semua PNS yang kini disebut Aparatur Sipil Negara ASN.“Sisi keadilan dari semua PNS yang sudah lama mengabdikan dirinya, itu yang harus diprioritaskan pemerintah daerah. Hal penting lainnya jika tukin itu diberlakukan, tidak akan ada lagi pegawai yang menolak jika akan dipindahkan ke intansi yang berbeda. Karena, semuanya memiliki derajat yang sama dan penghasilan yang sama dengan dasarnya penilaian kinerja,” ungkap Asep. sbh.Pos terkaitBuku Kristen Muhammadiyah Menuai KontroversiPedagang Hewan Kurban di Kota Sukabumi Banjir Orderan10 WBP Lapas Sukabumi Ikut Latihan GabunganPolres Sukabumi Kota Gandeng Disdik dan Kemenag, Bersama Cegah Kenakalan RemajaSetukpa Lemdiklat Polri Sukabumi Gelar Bakti Kesehatan, Diikuti Ratusan PesertaTingkatkan Kualitas, Polres Sukabumi Kota Godok Personel
Untukmembayar insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda), Pemkot Sukabumi harus mengambil dari sumber dana yang telah dianggarkan pada APBD 2021. Dalam hal ini, Pemkot memotong dari tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negri Sipil (PNS) sebesar 30 persen selama 6 bulan dan mengalihkan dana pada proyek di perangkat daerah.
Faisalmenilai, kendati tukin PNS dinaikan, namun tidak akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Kenaikan tukin tidak akan mempengaruhi keuangan, paling juga sedikit. Kan ada penghapusan tunjangan pegawai itu sudah tertutupi kok," klaimnya. Faisal menyebutkan, hanya Kota Sukabumi yang belum meningkatkan tukin PNS.
12Oktober 2017 SUKABUMI - Rencana pembahasan kebijakan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah bergulir di gedung DPRD Kota Sukabumi. Dukungan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk merealisasikan kebijakan tersebut, datang dari Pengamat Kebijakan Publik, Asep Deni. Bacaan Lainnya . 368 126 107 274 43 321 134 424

tunjangan pns kota sukabumi